• H M Syukur Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Dewan
Bangko-Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi fraksi, pada Rapat Paripurna DPRD Merangin, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Senin (14/7).
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi tersebut, bupati secara gamblang memaparkan poin-poin jawaban, terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
‘’Terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada terhormat saudara pimpinan dan para anggota Dewan, atas kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan,’’ujar Bupati.
Menanggapi apresiasi Fraksi PAN disampaikan yang terhormat saudari Mira Sartika dan fraksi Dewan lainnya, atas pencapaian opini WTP yang kesembilan kalinya dari BPK RI jawab bupati, tentu menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan Tata kelola Pemerintahan yang lebih baik lagi.
Lanjutnya menanggapi pertanyaan Fraksi PAN dan sekaligus menjawab pertanyaan yang sama dari Fraksi Golkar, Nasdem, Perindo, PKB, PKS, Hanura dan PDI-Perjuangan, tentang peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi PAD, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Dijelaskan bupati, telah diambil langkah-langkah untuk mencapai target pendapatan daerah, serta perlunya meningkatkan sinergi antar perangkat daerah, guna mempercepat realisasi program prioritas.
Bupati sependapat bahwa peningkatan efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah Daerah berupaya melaksanakan pengelolaan Keuangan daerah secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berbasis kinerja agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sedangkan langkah-langkah strategis untuk optimalisasi PAD terang bupati antara lain melakukan optimalisasi potensi sumber-sumber PAD baru yang mencakup pendataan ulang dan pemutakhiran data pajak dan retribusi.
‘’Kami juga memperkuat teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, yang mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah dan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,’’papar Bupati.
Disamping itu lanjut bupati, meningkatkan kapasitas Aparatur pengelola pendapatan, menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak ketiga, untuk menggali potensi investasi dan sumber pendapatan lain yang sah.
Tidak hanya itu, Pemkab Merangin juga melakukan inovasi kebijakan dalam pengembangan usaha ekonomi lokal dan menertibkan kebocoran dan potensi kehilangan pendapatan melalui penegakan hukum dan pengawasan internal yang ketat.
Pada paripurna yang diikuti sebanyak 26 orang anggota Dewan, unsur Forkopimda Merangin, Sekda Merangin Fajarman, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Merangin, para kepala OPD, para Camat dan Lurah itu, bupati juga memberikan semua jawaban atas pandangan fraksi-fraksi lainnya secara tuntas.
Usai paripurna bupati menyaksikan Ketua DPRD Merangin M Rivaldi penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Kesehatan Merangin kepada ahli waris Alm H Zainal Amri (anggota DPRD Merangin periode2024-2029).
Bupati menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada, Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi dan Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi.(teguh/kominfo)