· Agar Lebih Cepat, Akan Diterapkan Sistem Elektronik
Bangko-Bupati Merangin H M Syukur diwakili Sekda Fajarman, memimpin jalannya rapat evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK) 2025, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Senin (05/4).
Saat memimpin jalannya rapat evaluasi LPPK tersebut, sekda didampingi Staf Ahli Bupati Merangin Irsadi dan Asisten III Setda Merangin Isnaini. Rapat itu diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Merangin.
‘’Saya yakin setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai, maka akan terjadi lonjakan kegiatan, karena nilainya kecil. Ini akan beda dengan analisis yang dilakukan Bagian Pembangunan Setda Merangin,’’ujar Sekda.
Diakui sekda, sampai sejauh ini jumlah kegiatan yang sudah berjalan sebesar 24,28 persen, dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) awal sebelum evesiensi. Tapi kalau anggka yang baru (sudah evesiensi) akan berubah menjadi 50 persen.
‘’Sekarang kita jangan lagi bicara prosentase, tapi kendala-kendala apa yang dihadapi. Hal ini wajib diketahui, mengingat limit waktu diberikan Bagian Pembangunan Setda Merangin setiap bulannya LPPK diberikan tanggal 10,’’terang Sekda.
Setelah LPPK dari masing-masing OPD direkap oleh Bagian Pembangunan Setda Merangin lanjut sekda, pada tanggal 15 sudah bisa dilakukan rapat evaluasi LPPK yang diikuti semua OPD dan Camat.
‘’Sebagusnya sistemnya begitu, ini pada Februari 2025 saja masih banyak OPD dan Camat yang belum menyerahkan LPPK. Untuk itu kedepan supaya lebih cepat, penyampaian LPPK kita pakai secara elektronik,’’jelas Sekda.
LPPK terang sekda, disampaikan secara online setiap bulannya tanggal 10. Jadi pada tanggal 10 pukul 12.00 Wib sistem ditutup, sehingga LPPK dari OPD dan Camat tidak bisa lagi masuk.
Pada kesempatan itu sekda minta masing-masing OPD dan Camat membuat SK untuk petugas pelaksanaan LPPK. Hal ini dilakukan supaya jelas siapa yang bertanggungjawab di setiap OPD dan Camat terhadap LPPK tersebut. (teguh/kominfo)